Langsung ke konten utama

Resensi Kitab : Al-Mugnī

 


(KARYA INI DISUSUN UNTUK MENGIKUTI LOMBA RESENSI KITAB ARAB MUSLIMAH'S EXPO 2022) 


AL- MUGNĪ OLEH IBNU QUDĀMAH

OLEH : AISA LALAGA

NIM : 2074233022

KELAS : Perbandingan Mazhab 5F


Identitas Buku :

Judul buku : Al- mugnī

Pengarang : Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudāmah bin Miqdām bin Nasr bin Abdullah al-maqdisi

Tahun lahir – wafat : 541 H. – 620 H.

Penerbit : Qahirah, Hajar

Tahun terbit : Cetakan kedua ( 1992 M. / 1412 H. )

Total Jilid buku : 15 jilid

Al- mugnī merupakan suatu referensi yang memiliki standar keilmuan yang patut untuk diberikan perhatian. Buku fikih rujukan pada mazhab hambali ini ditulis dengan mensyarah kitab Al-khiraqi, salah satu kitab fikih ringkas namun padat yang memuat garis-garis besar pada mazhab hambali. Buku yang bersifat mukhtaṣar dengan tujuan agar mudah untuk dipahami oleh pembaca. Penulis juga dalam memberikan penjelasan serta penganalisisan yang rinci dalam permasalahan fikih bukan berdasarkan argumen pribadi namun senantiasa berlandaskan pada Al-quran, sunnah, ijma’, qaul sahabat, serta perkataan ulama mujtahidin.

Kelebihan pada buku ini pertama buku yang disusun dengan sistematis oleh penulis dapat memudahkan kita dalam menelaah permasalahan fikih, hal ini menunjukkan bahwa kapabilitas ilmu penulis sangat memumpuni dalam masalah fikih, kedua buku yang disusun dengan format perbandingan dari beberapa mazhab ini bisa dijadikan pembanding ketika dijadikan acuan penelitian dalam menjawab masalah fikih kontemporer saat ini, ketiga buku yang ditulis pada masa referensi sudah begitu banyak sehingga rujukan yang dijadikan acuan oleh penulis dalam menganalisis permasalahan dari berbagai sudut pandang masalah fikih dapat terjabarkan dengan baik. Sehingga tak heran ketika buku ini menjadi salah satu buku rujukan dikalangan masyarakat akademik dalam mengulas permasalan fikih.

Buku ini memuat masalah fikih pada umumnya seperti fikih ibadah, fikih muamalat, fikih munakahat dan fikih jinayat. Dengan rinci beliau menjabarkan masalah-masalah fikih dari berbagai cabang masalah dengan begitu jelas. Penulis juga ketika menyajikan masalah, memulai dengan menerangkan masalah yang diperselisihkan dari apa yang telah disepakati. Kemudian menyebutkan mazhab lainnya lalu menyajikan dalil dari sebagian pendapat mereka secara singkat dan ringkas kemudian penulis memberikan tanggapan terhadap pendapat-pendapat yang dianggap terpilih (mukhtar).

Penulis dalam menukilkan dalil dengan metode para muhaddisin yang dipenuhi hadis-hadis dan aṡar beserta sanadnya lalu mengeluarkan hukum berdasarkan dalil yang ada. Tak jarang penulis juga menggunakan metode ta’lil ahkam dalam permasalahan fikih. Seperti permasalahan zhihar istri kepada suami, kesepakatan jumhur bahwa zhihar tidak jatuh kecuali dari suami. penulis berbeda pendapat mengenai konsekuensi yang didapat oleh istri. Dalam kitab Al- mugnī jilid 9 disebutkan meskipun penulis tidak menganggap zhihar yang dilakukan istri jatuh, namun ia tetap mengharuskan istri menunaikan kafarat zhihar jika suami mencampurinya, sedangkan jumhur memandang tidak sah zhihar yang dilakukan istri sehingga tidak ada kafarat baginya, baik kafarat zhihar ataupun sumpah. Dalam istinbat beliau pada permasalahan ini merupakan hasil dari proses qiyās. Sehingga ketika menelaah buku ini kita akan banyak memahami metode ijtihad dan ikhtilaf diantara para ulama, mengetahui pendapat dari mazhab al-matrukah, serta memahami ijtihad secara praktis sehingga meningkatkan wawasan untuk lebih kritis dalam memandang suatu permasalahan.

Buku ini bisa menjadi salah satu referensi ketika kita sedang mempelajari fikih, dengan penulisan yang sistematis dengan metode perbandingan serta pendalilan yang jelas bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mentarjih sebuah hukum bukan berdasarkan taqlid buta tanpa ilmu. Namun tak lepas bahwa buku ini ditulis dengan berbahasa arab, memahami setiap ulasan yang penulis sampaikan dalam buku tersebut membutuhkan pemahaman yang dalam untuk menganalisis maksud dan tujuan penulis. Maka meningkatkan kualitas bahasa arab merupakan wasilah terbaik dalam menelaah kitab-kitab para ulama yang begitu banyak faidah dan tentunya bermanfaat untuk kemaslahatan diri kita maupun maupun umat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

  Dari Sudut Pandang Dia Kereta perjalanan akan segera berhenti di stasiun berikutnya, semakin dekat, semakin gelisah rasanya... Ada rasa sedih karena akan   berpisah dengan mereka, entah mengapa rasanya singkat, seakan perjalanan sangat cepat kulalui... Rasanya baru kemarin aku singgah di kereta perjalanan dakwah ini, rasanya baru kemarin aku ingin sekali turun di stasiun berikutnya, rasanya aku merasa asing dengan mereka, rasanya ada banyak rasa yang tercipta selama membersamai mereka, ternyata ada banyak hal baru yang kulalui bersama mereka, makan bersama, belajar bersama, jatuh dan bangun bersama... LPJA sebentar lagi, ingin rasanya membersamai lebih lama, namun ada hal lain yang harus kucapai di perjalanan ini, ada banyak amanah, namun harus memilih setelah banyak pertimbangan, pun kemarin sangat ingin menyudahi, terlebih partner sudah lebih dulu memilih berhenti dari perjalanan, namun ada beberapa orang yang akhirnya menjadi alasan bertahan di sini, diapun sebent...
  Ibu Tak Perlu Sayap untuk Menjadi Malaikat (Kaderia) Ibu, setiap kali aku bercerita tentangmu, air mataku tak mampu kubendung. Ia jatuh begitu saja, tanpa aba-aba, saat aku mengenang segala kerja kerasmu, rasa sakitmu, dan perjuanganmu demi anak-anakmu. Ibu, aku menulis ini bukan karena aku sedih tapi karena aku sangat bangga memiliki sosok sepertimu, mungkin dunia tak tahu betapa hebatnya dirimu dalam mengusahakan segalanya demi kebahagiaanku. Hai, teman-teman... Izinkan aku bercerita sedikit tentang malaikat tanpa sayap yang kumiliki. Dia bukan wanita karier, bukan pula pejabat, ia adalah ibu rumah tangga biasa yang luar biasa. Ketangguhannya tak bisa diukur hanya dari status atau jabatan, melainkan dari kasih sayang dan pengorbanan yang tak ternilai. Setiap pagi, ia memulai harinya lebih awal dari siapa pun di rumah. Sarapan disiapkan dengan telaten, memastikan keluarganya memulai hari dengan penuh energi. Begitu anak-anaknya melangkah ke sekolah, ia tak lantas beris...
  Penjara Bagi Orang-orang Beriman (Andi Meranti) Apakah kalian pernah mendengar istilah ‘Dunia adalah Penjara Bagi Orang-Orang Beriman’? Pada awalnya aku menganggap bahwa itu hanyalah istilah yang dibuat oleh mereka-mereka yang taat beragama. Namun setelah merasakannya sendiri, barulah aku menyadari bahwa istilah itu memang benar adanya. Islam dikenal dengan banyaknya aturan, perintah-perintah yang harus dilaksanakan, serta larangan-larangan yang wajib ditinggalkan. Aku yakin sejak kecil kita semua pasti sudah pernah diajarkan dasar-dasar agama—entah itu dari orang tua, guru-guru di sekolah, atau para ustaz dan ustazah di tempat mengaji. “Kita harus rajin salat supaya masuk surga.” “Kalau tidak pakai jilbab berdosa loh… nanti masuk Neraka.” Kalimat-kalimat tersebut pasti sudah tidak asing di telinga kita. Kalimat yang menjadi ‘senjata’ andalan para orang tua, dan ajaibnya ampuh membuat kita patuh pada perintah mereka kala itu. Namun seiring bertambahnya usia dan berk...