(KARYA INI DISUSUN UNTUK MENGIKUTI LOMBA RESENSI KITAB ARAB MUSLIMAH'S EXPO 2022)
Resensi Buku : بداية المجتهد و نهاية المقتصد
Disusun oleh : Retnowati Eka Putri
NIM : 2274233357
Kelas : Perbandingan Mazhab
1. Identitas Buku
• Judul buku : Bidāyat al-Mujtahid wa Nihāyat al-Muqtaṣid
• Pengarang : Ibnu Rusyd
• Penerbit : Dar al-Kitāb al-'Ulumiyah
Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid merupakan buku rujukan utama pembanding mazhab lengkap yang ditulis oleh seorang ahli hukum dan filsuf bernama Qadi Abu Al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rushyd Al-Hafid, yang dikenal sebagai Ibnu Rusyd. Kitab ini pertama kali dicetak dalam tahun 1327 H/1908 M, lalu dicetak balik 1333 H / 1914 M dan dicetak selanjutnya pada tahun 1334 H / 1915 M di Mesir. Dalam versi asli (Arab) buku ini tersusun pada satu jilid kecuali pada versi syarahnya yaitu sebagai empat jilid.
2. Biografi Penulis
Ibnu Rusyd adalah salah satu dari tokoh ulama Islam yang berjasa besar bagi peradaban Islam pada abad ke-12 M. Beliau adalah salah satu ulama Islam sekaligus seorang dokter yang sangat produktif dalam menulis. Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid merupakan karya Ibnu Rusyd dalam bidang fikih yang paling terkenal dan kualitasnya paling baik. Ia menyelesaikan buku ini pada tahun 1188 M, ketika ia menjabat sebagai hakim ketua di Cordoba, sekitar usia 62 tahun. Buku ini memuat pandangan dan argumentasi semua mazhab hukum, baik tekstualis maupun rasionalis, dari masa Sahabat hingga abad ke-11 M.
3. Isi Resensi
Kitab ini merupakan salah satu referensi mazhab fikih perbandingan. Dalam pembahasan yang sistematis, diawali dengan pengenalan hukum syar’i dan menyertakan alasan perbedaan pendapat di antara para ulama agar tidak terjadi kesalahpahaman. Setiap buku berisi beberapa bab, setiap bab berisi beberapa bab, dan setiap bab berisi beberapa edisi. Adapun bab-bab yang diulas meliputi thaharah, sholat, hukum-hukum mayit, zakat, puasa, i’tikaf dan lain-lain. Kemudian disajikan pula dalil-dalil yang menjelaskan kesepakatan para ahli masalah dan dalil-dalil yang menjelaskan perbedaan pendapat para ahli masalah dan mazhab fuqah. Selain itu, juga menyebutkan dalil dimulai dari pendapat para sahabat, kemudian Tabi’in, kemudian Imam Mujtahid, dan pada masing-masing pendapat ada dalil dalilnya. Selain itu, juga menyimpulkan dalil dan koreksi hukum mengabaikan alasan ketidaksepakatan mereka, baik dalam memahami nash maupun dalam menegaskannya, kecuali Al-Qur’an dan As-Sunnah yang didalamnya jelas disepakati.
4. Orientasi Buku
Di antara keuntungan besar membaca buku ini adalah kemampuan untuk menemukan penyebab perbedaan pendapat di berbagai mazhab fikih dan mengetahui bagaimana mendefinisikan hukum. Hal ini penting untuk membantu keluar dari kebutaan dan membantu menggali lebih dalam berbagai dalil hukum dan peraturan yang bersengketa dengan pendekatan yang berbeda dalam menentukan hukum masing-masing mazhab dalam sebagian besar persoalan penentuan fikih. Dengan demikian akan timbul saling kesadaran dan saling menghormati, karena kita sadar bahwa semua pendapat dari aliran pemikiran yang berbeda dapat diperhitungkan.
5. Analisis dan Evaluasi
Sebagian besar masalah dijelaskan kepada para Rajih dan Afdhal dengan berbagai pendapat yang sesuai dengan argumentasi masing-masing kelompok. Setelah menimbang dan membandingkan argumentasi, tentunya, dan terkadang mengikuti pendapat mayoritas peneliti. Buku ini adalah salah satu jenis perbandingan referensi preseden kasus. Dari situ bisa dilihat keistimewaannya, juga penulisnya adalah seorang ulama mujtahid yang bisa menghimpun berbagai ilmu baik naqli maupun 'aqli.

Komentar
Posting Komentar